Bab
10
Kompensasi
manajemen
1. PENGERTIAN KOMPENSASI
Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh
organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun
non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu
memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh,
mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan. Bagi organisasi / perusahaan,
kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi mencerminkan upaya
organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan
prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat
menyebabkan karyawan yang potensial keluar dari perusahaan.
2. FUNGSI KOMPENSASI
Dari pengertian diatas terlihat bahwa kompensasi
merupakan alat pengikat perusahaan terhadap karyawannya, faktor penarik bagi
calon karyawan dan faktor pendorong seseorang menjadi karyawan. Dengan demikian
kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya
roda organisasi/ perusahaan. Menurut Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah :
a) Penggunaan SDM
secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi yang tinggi pada seorang karyawan mempunyai
implikasi bahwa organisasi memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari
karyawan yang bersangkutan karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh
tinggi/rendahnya produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak
pegawai yang diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak karyawannya
yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan
mengurangi pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang
diakibatkan oleh kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian
pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan
lebih efektif.
b) Mendorong stabilitas
dan pertumbuhan ekonomi
Sistem pemberian kompensasi yang baik secara langsung
dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam
mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi
yang kurang baik dapat menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat
ketidakpuasan. Pada gilirannya gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan kerawanan
ekonomi.
3. TUJUAN KOMPENSASI
Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian
kompensasi bertujuan untuk:
- Memperoleh
karyawan yang memenuhi persyaratan
Salah satu cara organisasi untuk memperoleh karyawan
yang memenuhi persyaratan (qualified) dapat dilakukan dengan pemberian sistem
kompensasi. Sistem kompensasi yang baik merupakan faktor penarik masuknya
karyawan qualified. Sebaliknya, sistem kompensasi yang buruk
dapat mengakibatkan keluarnya
karyawan yang qualified dari suatu organisasi. Sebagai contoh,
eksodus secara
besar-besaran karyawan dari perusahaan A ke perusahaan B merupakan indikasi
lebih baiknya sistem kompensasi yang ada pada perusahaan B daripada perusahaan
A.
- Mempertahankan
karyawan yang ada
Ekso dus besar-besaran
karyawan ke perusahaan lain juga menunjukkan betapa besarnya peranan kompensasi
dalam mempertahankan karyawan yang qualified. Sistem kompensasi yang kurang
baik dengan iklim usaha yang kompetitif dapat menyulitkan organisasi/perusahaan
dalam mempertahankan karyawannya yang qualified.
- Menjamin
keadilan
Pemberian kompensasi yang baik juga bertujuan untuk
menjamin keadilan. Dalam arti, perusahaan memberikan imbalan yang sepadan untuk
hasil karya atau prestasi kerja yang diberikan pada organisasi.
- Menghargai
perilaku yang diinginkan
Besar kecilnya pemberan kompensasi juga menunjukkan
penghargaan organisasi terhadap
perilaku karyawan yang diinginkan. Bila karyawan berperilaku
sesuai dengan harapan organisasi, maka penilaian kinerja
yang diberikan akan lebih baik daripada karyawan
yang berperilaku kurang
sesuai dengan
harapan organisasi. Pemberian nilai kinerja yang baik diiringi
dengan pemberian
kompensasi yang baik dapat meningkatkan kesadaran
karyawan bahwa perilakunya dinilai dan dihargai sehingga
karywan akan
selalu berusaha
memperbaiki perilakunya.
- Mengendalikan
biaya-biaya
Dalam jangka pendek, pemberian kompensasi pada
karyawan yang berprestasi akan memperbesar biaya. Namun secara jangka panjang,
kerja karyawan yang lebih efektif dan efisien akibat pemberian kompensasi yang
baik dapat mengendalikan biaya-biaya yang tidak perlu. Organisasi sering kali
mengeluarkan biaya-biaya yang tidak perlu akibat rendahnya produktifitas atau
kurang efekif dan efisiennya kerja karyawan. Seringkali biaya yang tidak perlu
ini besarnya melebihi biaya tetap. Pemberian komensasi yang baik diharapkan
dapat mendorong karyawan untuk lebih produktif dan lebih efisien serta efektif
dalam bekerja sehingga organisasi dapat memperkecil atau mengendalikan
biaya-biaya yang harus dikeluarkan dan memperbesar
pemasukannya.
- Memenuhi
peraturan-peraturan legal
Se lain lima tujuan di
atas, kompensasi juga bertujuan untuk memenuhi peraturan-peraturan legal
seperti Upah Minimum Rata-rata (UMR), Ketentuan Lembur, Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Astek) dan fasilitas lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Martoyo (1994)
berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah :
- Pemenuhan
kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi
karyawan.
- Mendorong agar
karyawan lebih baik dan lebih giat.
- Menunjukkan
bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
- Menunjukkan
penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya
keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan
output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
4. PENENTUAN KOMPENSASI
Besarnya kompensasi yang diberikan ditentukan oleh 1)
Harga / Nilai pekerjaan, 2) Sistem kompensasi yang diterapkan, dan 3)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi.
1) Harga/ Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis pekerjaan merupakan
tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya kompensasi yang akan
diberikan kepada karyawan. Penilaain harga pekerja dapat dilakukan dengan dua
cara, sebagai berikut :
A. Melakukan analisis
jabatan/pekerjaan
Berdasarkan analisis jabatan akan didapat informasi
yang berkaitan dengan : 1) Jenis keahlian yang dibutuhkan, 2) Tingkat
kompeksitas pekerjaan, 3) Resiko pekerjaan,
dan 4) Perilaku/kepribadian yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
B. Melakukan survei
“harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain.
Harga pekerjaan pada beberapa organisasi dapat
dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan sekaligus sebagai
ukuran kelayakan kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih rendah
dari organisasi lain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu menarik
atau mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga pekerjaan
terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi tersebut akan
lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.
2) Sistem kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah
sistem prestasi, sistem kontrak/borongan.
a) Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan
upah sistem hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara
langsung antara besarnya
upah dengan
prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan.
Sedikit banyaknya
upah tersebut tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan
dalam waktu tertentu. Cara ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur
secara kuantitatif. Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif
menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang
dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem hasil :
per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b) Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu
seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya
karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan
bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan prestasi.
c) Sistem
kontrak/ borongan
Pene tapan besarnya upah
dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan
lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk
mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga
dicantumkan ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan
tidak sesuai dengan perjanjian baik secara
kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya
digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh
karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar